Ø PENGERTIAN IBADAH
v Makna Ibadah
Secara etimologi artinya menyembah atau menghamba.Secara istilah (terminologi) ialah penghambaan seorang manusia kepada Allah untuk dapat mendekatkan diri kepada-Nya sebagai realisasi dari pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk yang diciptakan Allah.
Ibadah secara umum terbagi 2, yaitu:
1. Ibadah mahdah (khusus)
2. Ibadah Ghair Mahdah
v Kewajiban Ibadah Bagi Manusia
Artinya : Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku(QS. Adz-Dzariyat [51] : 56)
Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.( QS. Al-Bayyinah [98] : 5)
v Fungsi Ibadah
1. Sebagai bentuk realisasi bagi manusia yang diberi tanggung jawab oleh Allah menjadi khalifah dan hamba Allah di muka bumi
2. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas komunikasi vertikal dengan SangKhaliq
3. Meningkatkan derajat manusia di mata Allah
Ø Pengertian Shalat
Menurut bahasa: do’a atau rahmat. Menurut istilah sya’ra: perbuatan khusus seorang muslim yang berisi bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan yang dimulai dengan takbiran diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
v Fungsi Shalat
1. Shalat merupakan suatu media komunikasi antara hamba dengan Khaliqnya dengan cara menghadapkan diri dan hati kepada-Nya
2. Memberikan kesadaran terhadap waktu dan membawa hidup yang teratur serta penuh manfaat
3. Sebagai obat penawar bagi kesehatan jiwa, rohani, dan fisik manusia
4. Mendidik jiwa manusia dan menyelamatkan diri dari perbuatan keji dan munkar
5. Mendidik pemeluk untuk bergaul, bermasyarakat, mempertebat ikatan ukhuwal islamiyah (shalat berjama’ah)
Ø Pengertian Shaum
Menurut bahasa: menahan diri dari segala sesuatu. Menurut istilah: menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti; makan, minum, bersetubuh dan juga dari hawa nafsu yang akan menguruangi nilai puasa tersebut seperti; berkata dan berbuat keji dan kotor mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat dan syarat tertentu.
v Nilai Shaum
Puasa yang dikehendaki Allah bukan semata - mata menahan diri dari makan dan minum, tetapi menahan diri dari segala yang menodai keimanan dan yang tidak sesuai dengan keutamaan taqwa serta pengawasan diri.
v Ketentuan Shaum
Orang yang melaksanakan shaum dikenakan ketentuan-ketentuan yang berupa anjuran dan larangan. Anjurannya ialah memperbanyak amal shaleh. Larangannya ialah melakukan perbuatan – perbuatan yang keji dan sia –sia.
Ø Pengertian Zakat
Secara bahasa : berasal dari kata “zaka” yang artinya mensucikan. Secara istilah : zakat sebagai nama atau sebutan dari sasuatu hak Allah yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin.
v Fungsi Zakat
1. Bagi muzakki, zakat berarti mendidik jiwa untuk suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat kikir, sombang dan angkuh.
2. Bagi mustahiq, zakat memberikan adanya harapan adanya perubahan nasib dan sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan sûudzdzan terhadap orang-orang kaya.
3. Bagi masyarakat muslim, melalui zakat akan ada pemerataan pendapatan dan pemilikan harta di kalangan umat islam.
Ø Pengertian Haji
Secara bahasa : menyengaja sesuatu. Secara istilah : menyengaja mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat – syarat tertentu.
v Tujuan Haji
Untuk merepresentasikan rukun islam yang ke – 5. Sebagai muslim yang baik dan sudah mampu, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji dengan tujuan untuk melengkapkan rukun islam yang kelima dan wujud puncak ibadah seseorang.
Landasan :
Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.( QS. Ali-Imran [3] : 97 )
v Tata Cara Haji
1. Ihram (beniat melakukan haji atau umrah) Niat haji dilakukan bersamaan dengan mengenakan pakaian ihram, yaitu pakaian tanpa berjahit, sebagai simbol kehidupan yangmempunyai dua makna sebagai berikut:pertama, melepaskan diri dari kemewahan-kemewahan jasmani, dan kesenangan-kesenangan duniawi.Kedua, sebagai sambutan atas panggilan Allah, yang berupa seruan keras dengan mengucapkan “Labbaik Allahumma labbaik”
2. Thawaf Yaitu bentuk ibadah yang berupa tindakan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran, bergerak berlawanan dengan arah jarum jam. Ada 3 jenis thawaf ibadah haji, yaitu:
1. Thawaf qudum
2. Thawaf ifadhah
3. Thawaf wada’
3. Sa’I antara Shafa dan Marwah. Sa’I artinya berjalan cepat. Sa’I adalah berlari- lari kecil antara Shafa dan Marwah, sebanyak tujuh kali balikan, yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
4. Wuquf di Arafah. Wuquf adalah hadir di padang Arafah, yaitu suatu dataran luas tanpa penduduk di luar kota Mekkah, pada tanggal 9 Dzulhijjah.
5. Mabit di Muzdalifah. Mabit artinya bermalam atau lewat malam. Setelah selesai melakukan wuquf di Arafah, yang berhaji berangkat menuju Muzdalifah.
6. Mabit di Mina Pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah haji berada di mina untuk melaksanakan mabit selama dua atau tiga malam.
7. Melontar jumroh Di Mina yang berhaji melakukan lontaran pada jumroh sebagai simbol yang menyatakan ketetapan hatinya untuk meninggalkan dorongan-dorongan setan yang jahat.
8. Tahallul artinya melepaskan diri dari keadaan ihrom, yaitu kondisi mengharamkan segala kegiatan sehari-hari di luar ibadah haji, selain yang dibolehkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Beri komentar yang bersifat membangun untuk kemajuan blog ini. namun sebelumnya harap melakukan registrasi terlebih dahulu.